15/12/2012 06:30
Raja dangdut Rhoma Irama, Rabu (14/12), mendatangi Mapolda Jawa Timur. Kedatangannya bersama sejumlah penyanyi lain adalah untuk meminta polisi agar lebih serius mengusut tuntas kasus pembajakan hak cipta seni.Menurut Rhoma usai bertemu dengan Kapolda Jatim, hampir 85 persen hasil bajakan telah beredar di pasaran. Hal itu dirasa sangat merugikan seniman terutama pemusik dan penyanyi.
Menanggapi laporan Bang Haji, panggilan akrab Rhoma, Wadir Reskrim Khusus Polda Jatim AKBP Sahardiantono menyatakan, polisi sudah sering merazia para penjual dan pelaku pembajakan VCD di seluruh penjuru kota di Jatim. Usai pertemuan, Bang Haji menyempatkan diri menyanyi bersama dengan sejumlah anggota polisi.(IAN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar